Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisis Peran Guru PPKn Dalam Membentuk “Digital Native” yang Berkarakter di Era Revolusi Industri 4.0

Sumber gambar: Siedoo.com

Analisis Peran Guru PPKn Dalam Membentuk “Digital Native” yang Berkarakter di Era Revolusi Industri 4.0

Oleh:

Cecep Gaos, S.Pd




ABSTRAK

Cecep Gaos, S.Pd. 2019. Analisis Peran Guru PPKn dalam Membentuk “Digital Native” yang Berkarakter di Era Revolusi Industri 4.0

Guru merupakan salah satu ujung tombak dalam mencapai tujuan pendidikan, baik tujuan institusional maupun nasional. Dalam hal ini, guru PPKn mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam membentuk generasi penerus bangsa yang bukan hanya cerdas dan berketerampilan, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan kuat. 
Di era Revolusi Industri 4.0, tugas guru PPKn tentu saja semakin kompleks dan berat. Hal ini disebabkan adanya tantangan perkembangan teknologi digital dan internet yang telah memapar kehidupan sehari-hari para peserta didik saat ini, yang dikenal dengan sebutan digital native.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa teknologi digital dan internet bagai dua sisi mata uang. Pada satu sisi memiliki dampak positif, pada sisi yang lain memiliki dampak negatif. Dampak negatif inilah yang dapat memengaruhi pembentukan karakter para digital native. Oleh karena itu, guru, dalam hal ini guru PPKn, memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam membentuk digital native yang berkarakter di Era Revolusi Industri 4.0 ini.

Kata Kunci: Guru, PPKn, Digital Native, Revolusi Industri 4.0


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Dalam sistem pendidikan, guru mempunyai peran yang sangat penting dan strategis. Guru merupakan salah satu ujung tombak bagi tercapainya tujuan pendidikan, baik tujuan institusional maupun nasional. Dalam menjalankan perannya ini, guru mempunyai beberapa tugas pokok dan fungsi (tupoksi), bukan mengajar an sich. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Di abad 21, tantangan yang dihadapi guru jauh lebih pelik dan kompleks dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya. Hal ini disebabkan telah terjadinya pergeseran pola pikir dan perilaku di dalam masyarakat, baik masyarakat lokal maupun global. Terlebih pada abad 21 ini, telah terjadi sebuah revolusi industri yang sangat progresif, yaitu Revolusi Industri 4.0 (R.I. 4.0) yang ditandai, salah satunya, dengan masifnya penggunaan perangkat digital dan internet dalam berbagai segi dan bidang kehidupan.
Generasi yang lahir di era R.I. 4.0 ini merupakan generasi yang memang sejak kelahirannya telah terpapar oleh perangkat digital dan internet. Sejak kelahirannya mereka sudah dihadapkan pada kehidupan yang serba digital dan internet. Generasi ini dikenal dengan istilah Digital Native.
Seperti telah kita ketahui, dengan perangkat digital dan internet kita bisa mengakes apa saja dan di mana saja, baik hal-hal positif maupun negatif. Hal ini tentu saja membuat para digital native sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari luar, baik dalam hal gaya hidup, budaya, tata krama, sopan santun, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, guru, dalam hal ini guru PPKn, mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam membentuk digital native yang berkarakter yang mampu memanfaatkan perangkat digital dan internet dengan baik. Hal ini disebabkan guru PPKn mempunyai kekhasan tersendiri dalam menjalankan tupoksinya sebagai guru.

B.       Konteks Penelitian
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis uraikan di atas, maka konteks penelitian yang dikaji dalam artikel ilmiah ini adalah sebagai berikut.
1.    Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama pokok mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
2.    PPKn atau PKn adalah mata pelajaran yang membahas tentang kewarganegaraan, moral, norma, hukum, budi pekerti, dan lain-lain (Fauzi, Arianto dan Solihatin, 2013: 3 dalam Puji Asmaroini, Ambiro).
3.    Digital native adalah generasi atau orang yang tumbuh di era digital (Wikipedia)
4.    Revolusi Industri 4.0 adalah nama tren otomasi dan pertukaran data terkini dalam teknologi pabrik yang mencakup sistem siber-fisik,internet untuk segala, komputasi awan, dan komputasi kognitif (Wikipedia).

C.      Kajian Pustaka
Istilah-istilah yang terdapat pada judul penelitian ini adalah: Guru, PPKn, Digital Native, dan Revolusi Industri 4.0.
Adapun penjelasan singkat dari istilah-istilah tersebut adalah sebagai berikut.

1.        Pengertian Guru dan PPKn
Dalam pemahaman masyarakat awam atau umum, guru seringkali diartikan sebagai seseorang yang mengajar mata pelajaran tertentu di sebuah lembaga pendidikan atau sekolah. Pengertian ini seolah mengesankan bahwa tugas seorang guru sekadar mengajar an sich.  Tetapi jika dikaitkan dengan sistem pendidikan kita, pengertian guru tidaklah sesederhana itu. Di dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Berdasarkan pengertian yang disebutkan di dalam UU Guru dan Dosen tersebut, selain harus mampu mengajar, guru juga harus mampu melakukan tugas-tugas kependidikan lainnya, yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, baik tujuan nasional maupun institusional.
Sebagai pendidik profesional, seorang guru dituntut untuk memiliki empat kompetensi sebagaimana diamanatkan oleh Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pun demikian dengan guru PPKn. Guru PPKn dituntut bukan saja mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang Pancasila dan kewarganegaraan, tetapi juga mereka harus mampu menjadi role model atau contoh nyata bagi pembentukan karakter para digital native atau peserta didik.
Menurut Azrah (2003: 9) PPKn atau PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) merupakan sebuah program yang tujuan utamanya untuk dapat membina warga negara menuju ke arah yang lebih baik menurut kriteria juga ukuran pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Sementara itu, Somantri (2001: 154) berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah usaha untuk dapat membekali peserta didik dengan pengetahuan serta juga kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara dan juga pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga negara supaya dapat diandalkan oleh bangsa juga negara.

2.        Pengertian Digital Native
Di abad 21 yang penuh dengan perkembangan ilmu pengetahuan digital ini muncul istilah digital native. Istilah ini dipopulerkan oleh seorang konsultan pendidikan bernama Marc Prensky pada tahun 2001 dalam artikelnya yang berjudul “Digital Natives, Digital Immigrants”. Istilah digital native menggambarkan seseorang yang tumbuh di era digital (Wikipedia). Jadi, digital native adalah generasi yang lahir dan tumbuh di tengah-tengah perkembangan teknologi digital. Sejak kelahirannya mereka sudah terpapar dengan perangkat-perangkat teknologi digital. Sehingga mereka sudah tidak asing lagi dengan penggunaan perangkat-perangkat teknologi digital, seperti Smartphone, Tablet, dan sebagainya.

3.        Sejarah dan Konsep Revolusi Industri 4.0
Dunia industri telah mengalami beberapa kali revolusi dari masa ke masa. Di mulai dengan era revolusi industri 1.0 yang ditandai dengan ditemukannya mesin uap pada abad ke-18.
Saat ini kita telah memasuki era Revolusi Industry 4.0. Era ini berlangsung pada awal abad 21 yang  ditandai dengan penggunaan Internet of Things, Big Data, Artificial Intelligence, dan lain sebagainya. Revolusi Industri 4.0 adalah nama tren otomasi dan pertukaran data terkini dalam teknologi pabrik yang mencakup sistem siber-fisik, internet untuk segala, komputasi awan, dan komputasi kognitif (Wikipedia).

Revolusi Industri 4.0 mulai dicetuskan pertama kali oleh sekelompok perwakilan ahli berbagai bidang asal Jerman pada ta hun 2011 di acara Hannover Trade Fair. Kemudian pada tahun 2015 Angella Markell mengenalkan gagasan Revolusi Industri 4.1 di acara World Economic Forum (WEF). Pada perkembangannya, konsep Revolusi Industri 4.0 ini diadaptasi oleh bidang lain, salah satunya bidang pendidikan.

D.      Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan artikel ini adalah sebagai berikut.
1.    Mendeskripsikan konsep guru dan PPKn yang benar dan utuh.
2.    Mendeskripsikan konsep digital native.
3.    Mendeskripsikan konsep era Revolusi Industri 4.0
4.    Mendeskripsikan peran-peran guru PPKn di era Revolusi Industri 4.0


BAB II
METODE PENELITIAN

A.      Prosedur Penelitian
Metode penelitian yang dipilih dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif-analitik dengan pendekatan kualitatif. Menurut Sugiono (2009:29) metode deskriptif-analitik adalah suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum. Sementara itu, menurut Sadikin (Bogdan & Biklen, 1982) metode deskriptif analitik memiliki karakteristik sebagai berikut.
a)        Sumber data langsung dalam situasi yang wajar,
b)        Bersifat deskriptif,
c)        Mengutamakan proses daripada produk atau hasil,
d)        Analisis data secara deskriptif, dan
e)        Mengutamakan makna.
Data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan analisis dalam penelitian ini meliputi respon dan pendapat para peserta didik. Selain itu, melalui studi pustaka, penulis juga berusaha menemukan relevansi peran guru PPKn dengan peningkatan karakter para peserta didik.

B.       Lokasi dan Sampel Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Digiclass 8 SMP Puri Artha Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Sedangkan yang jadi responden dalam penelitian ini adalah seluruh peserta didik di Digiclass 8 tersebut.

C.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.    Observasi, yaitu pengamatan langsung ke lokasi penelitian (kelas) untuk memperoleh informasi yang berhubungan dengan masalah penelitian.
2.    Angket, yaitu pengajuan pertanyaan tertulis untuk dijawab secara tertulis juga oleh responden.
3.    Studi pustaka, yaitu mengkaji atau membaca literatur-literatur yang relevan dengan masalah penelitian.

D.      Tahap-tahap Penelitian
Dalam melaksanakan penelitian ini, penulis menempuh tiga tahap penelitian, yaitu (1) Persiapan, (2) Pelaksanaan, dan (3) Analisis.
1.        Persiapan
Tahap ini merupakan tahap persiapan pembuatan instrumen, terutama angket, setelah penulis mengkaji beberapa literatur atau referensi yang berhubungan dengan judul penelitian. Pada tahap ini, penulis membuat instrumen angket berbasis digital dengan menggunakan Google Form. Link atau tautan angket digital ini kemudian disimpan di dalam QR Code.
2.        Pelaksanaan
Setelah instrumen penelitian siap, dilakukan pengisian angket oleh para peserta didik Digiclass 8 SMP Puri Artha Karawang dengan cara memindai QR Code angket tersebut menggunakan Tablet mereka masing-masing.
3.        Analisis
Setelah para peserta didik mengisi angket, penulis melakukan analisis terhadap data hasil pengisian angket.



BAB III
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Data dalam penelitian ini berasal dari data primer berupa angket yang diajukan kepada peserta didik Digiclass 8 (Kelas 8) SMP Puri Artha Karawang. Peserta didik Digiclass 8 diambil sebagai responden penelitian dengan pertimbangan sebagai berikut.
1.    Rombel tertinggi di SMP Puri Artha Karawang saat ini adalah Digiclass 8 
2.    Digiclass 8 adalah rombel satu-satunya di kelas 8.
3.    Peserta didik Digiclass 8 telah mengikuti pembelajaran PPKn lebih lama dibanding kelas di bawahnya, sehingga penulis yakini mereka dapat lebih objektif dalam merespon atau menjawab angket.
Peserta didik Digiclass 8 berjumlah 25 orang. Dari 25 peserta didik Digiclass 8, yang mengisi angket berjumlah 24 orang karena satu orang tidak hadir pada saat pengisian angket.
Pertanyaan dalam angket berjumlah delapan pertanyaan. Empat pertanyaan bersifat tertutup dengan pilihan Ya, Tidak, dan Ragu-ragu. Empat pertanyaan lain bersifat tertutup dengan pilihan Ya, Tidak, dan Ragu-ragu dengan disertai alasan.

1.    Pertanyaan pertama: Menurutmu, apakah mata pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganeargaan) itu penting?
Hasil angket dari pertanyaan pertama dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Untuk pertanyaan pertama ini, Sebanyak 23 orang (95,8%) menjawab Ya, satu orang (4,2%) menjawab Ragu-ragu, dan tidak ada satu orang pun (0%) yang menjawab tidak.

2.    Pertanyaan kedua: Menurutmu, apakah PPKn itu mata pelajaran yang sulit?
Hasil angket untuk pertanyaan kedua dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Untuk pertanyaan kedua ini, peserta didik yang menjawab Ya sebanyak satu orang (4,2%). Menjawab Tidak sebanyak tiga orang (12,5%). Menjawab Ragu-ragu sebanyak 20 orang (83,3%).

3.    Pertanyaan ketiga: Menurutmu, apakah ada hubungan antara guru PPKn dengan pembentukan karakter kamu di era Revolusi Industri 4.0 (era serba internet)?
Hasil angket untuk pertanyaan kedua dapat dilihat pada grafik di bawah ini. 
Untuk pertanyaan ketiga ini, peserta didik yang menjawab Ya sebanyak 18 orang (75%). Yang menjawab Ragu-ragu sebanyak 6 orang (25%).

4.    Pertanyaan keempat: Apakah guru PPKn mempunyai pengaruh terhadap pembentukan karakter kamu? Berikan alasan secara singkat!
Hasil angket dari pertanyaan keempat dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Untuk pertanyaan keempat ini, yang menjawab Iya sebanyak 19 orang (79,2%). Yang menjawab Ragu-ragu sebanyak 4 orang (16,7%). Peserta didik yang menjawab Tidak sebanyak satu orang (0,04%).
Beberapa peserta didik yang mejawab Ya memberikan alasan bahwa guru PPKn setiap kali memulai pelajaran selalu memberikan arahan kepada peserta didik tentang pentingnya karakter. Selain itu, karakter guru PPKn dapat memengaruhi karakter para peserta didik. Sementara itu, yang menjawab Ragu-ragu mengatakan bahwa guru PPKn tidak terlalu membentuk karakter dia. Sedangkan yang menjawab Tidak, mengatakan bahwa dia tidak pernah merasakan perubahan karakter yang dipengaruhi guru PPKn.       

5.    Pertanyaan kelima: Menurutmu, apakah guru PPKn mempunyai peran penting dalam pembentukan karakter kamu? Berikan alasan secara singkat!
Hasil angket untuk pertanyaan kelima dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Untuk pertanyaan kelima ini, sebanyak 16 peserta didik (66,7%) menjawab Ya. Yang menjawab Ragu-ragu sebanyak 8 orang (33,3%). Sementara itu, tidak ada seorang pun yang menjawab Tidak.  
Beberapa peserta didik yang menjawab Ya, menyampaikan alasan bahwa guru PPKn dapat mengubah dan membentuk karakter. Sedangkan yang menjawab Ragu-ragu menyampaikan alasan bahwa tidak hanya guru PPKn yang dapat membentuk karakter.

6.    Pertanyaan keenam: Menurutmu, apakah internet itu penting?
Hasil angket untuk pertanyaan keenam dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Untuk pertanyaan keenam ini, peserta didik yang menjawab Ya sebanyak 21 orang (87,5%). Yang menjawab Ragu sebanyak 3 orang (12,5%). Tidak ada seorang pun yang menjawab Tidak (0%)

7.    Pertanyaan ketujuh: Menurutmu, apakah internet mempunyai dampak positif terhadap pembentukan karakter kamu? Berikan alasan!
Hasil angket dari pertanyaan ketujuh, dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Peserta didik yang menjawab Ya sebanyak 20 orang (83,3%). Yang menjawab Ragu-ragu sebanyak 4 orang (16,7%). Tidak ada seorang pun yang menjawab Tidak (0%).
Beberapa peserta didik yang menjawab Ya menyampaikan alasan bahwa di internet banyak konten-konten positif yang dapat memberikan informasi dan menumbuhkan serta mengembangkan karakter. Yang menjawab Ragu-ragu menyampaikan alasan bahwa ada juga dampak negatif dari internet.

8.    Pertanyaan kedelapan: Menurutmu, apakah internet mempunyai dampak negatif terhadap pembentukan karakter kamu?
Berikan alasan secara singkat jawabanmu pada pertanyaan no 8 di atas!
Hasil angket dari pertanyaan kedelapan dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Peserta didik yang menjawab Ya sebanyak 15 orang (62,5%). Yang menjawab Tidak sebanyak dua orang (8,3%). Yang menjawab Ragu-ragu sebanyak 7 orang (29,2%).
Beberapa peserta didik yang menjawab Ya menyampaikan alasan bahwa internet banyak berisi konten negatif dan dapat membuat lupa waktu. Yang menjawab Tidak menyampaikan alasan bahwa tergantung penggunanya. Sementara itu yang menjawab Ragu-ragu menyampaikan alasan bahwa banyak penggunaan internet yang tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya.


BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN

A.      Simpulan
Berdasarkan pada uraian tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
1.        Karakter yang baik dan kuat harus dimiliki oleh para digital native agar mereka tidak mudah terbawa arus disrupsi yang dapat menenggelamkan yang terjadi di era Revolusi Industri 4.0.
2.        Guru PPKn yang dapat menjadi role model atau contoh dan mempunyai empat kompetensi guru (kompetensi pedagogik, kepribadian, social, dan profesional) dapat membentuk para digital native yang berkarakter.

B.       Saran
Berdasarkan hasil uraian-uraian tersebut di atas, penulis memberikan saran hal-hal sebagai berikut.
1.        Guru PPKn agar senantiasa memperbaiki diri dalam segala hal yang sesuai dengan tupoksinya.
2.        Guru PPKn harus senantiasa menjadi role model dalam pembentukan karakter para digital native.
3.        Guru PPKn harus senantiasa meng-upgrade keterampilan dan meng-update pengetahuannya agar sejalan dengan perkembangan era Revolusi Industri 4.0


  
DAFTAR RUJUKAN

Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Menkumham RI

Republik Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Jakarta: Menkumham RI

Republik Indonesia. (2007). Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Depdiknas

Wikipedia. (Tanpa Tahun). Digital Native.
https://en.wikipedia.org/wiki/Digital_native (Diakses tanggal 3 Desember 2019)

Wikipedia. (tanpa Tahun). Revolusi 4.0
https://id.wikipedia.org/wiki/Industri_4.0 (Diakses tanggal 3 Desember 2019)


http://repository.unpas.ac.id/28046/5/BAB%20III.pdf (Diakses tanggal 4 Desember 2019)





Post a Comment for "Analisis Peran Guru PPKn Dalam Membentuk “Digital Native” yang Berkarakter di Era Revolusi Industri 4.0"