Analisis Peran Guru PPKn Dalam Membentuk “Digital Native” yang Berkarakter di Era Revolusi Industri 4.0
![]() |
Sumber gambar: Siedoo.com |
Analisis Peran Guru PPKn Dalam Membentuk “Digital
Native” yang Berkarakter di Era Revolusi Industri 4.0
Oleh:
Cecep Gaos, S.Pd
ABSTRAK
Cecep
Gaos, S.Pd. 2019. Analisis
Peran Guru PPKn dalam Membentuk “Digital Native” yang Berkarakter di Era
Revolusi Industri 4.0
Guru merupakan
salah satu ujung tombak dalam mencapai tujuan pendidikan, baik tujuan
institusional maupun nasional. Dalam hal ini, guru PPKn mempunyai peran yang
sangat penting dan strategis dalam membentuk generasi penerus bangsa yang bukan
hanya cerdas dan berketerampilan, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan
kuat.
Di era Revolusi
Industri 4.0, tugas guru PPKn tentu saja semakin kompleks dan berat. Hal ini
disebabkan adanya tantangan perkembangan teknologi digital dan internet yang
telah memapar kehidupan sehari-hari para peserta didik saat ini, yang dikenal
dengan sebutan digital native.
Seperti yang telah
kita ketahui bersama bahwa teknologi digital dan internet bagai dua sisi mata
uang. Pada satu sisi memiliki dampak positif, pada sisi yang lain memiliki
dampak negatif. Dampak negatif inilah yang dapat memengaruhi pembentukan
karakter para digital native. Oleh karena itu, guru, dalam hal ini guru
PPKn, memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam membentuk digital
native yang berkarakter di Era Revolusi Industri 4.0 ini.
Kata Kunci: Guru, PPKn, Digital Native, Revolusi
Industri 4.0
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
sistem pendidikan, guru mempunyai peran yang sangat penting dan strategis. Guru
merupakan salah satu ujung tombak bagi tercapainya tujuan pendidikan, baik
tujuan institusional maupun nasional. Dalam menjalankan perannya ini, guru
mempunyai beberapa tugas pokok dan fungsi (tupoksi), bukan mengajar an sich.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Di
abad 21, tantangan yang dihadapi guru jauh lebih pelik dan kompleks
dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya. Hal ini disebabkan telah terjadinya
pergeseran pola pikir dan perilaku di dalam masyarakat, baik masyarakat lokal
maupun global. Terlebih pada abad 21 ini, telah terjadi sebuah revolusi
industri yang sangat progresif, yaitu Revolusi Industri 4.0 (R.I. 4.0) yang
ditandai, salah satunya, dengan masifnya penggunaan perangkat digital dan
internet dalam berbagai segi dan bidang kehidupan.
Generasi
yang lahir di era R.I. 4.0 ini merupakan generasi yang memang sejak
kelahirannya telah terpapar oleh perangkat digital dan internet. Sejak
kelahirannya mereka sudah dihadapkan pada kehidupan yang serba digital dan
internet. Generasi ini dikenal dengan istilah Digital Native.
Seperti
telah kita ketahui, dengan perangkat digital dan internet kita bisa mengakes
apa saja dan di mana saja, baik hal-hal positif maupun negatif. Hal ini tentu
saja membuat para digital native sangat
rentan terhadap pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari luar, baik dalam
hal gaya hidup, budaya, tata krama, sopan santun, dan lain sebagainya.
Dengan
demikian, guru, dalam hal ini guru PPKn, mempunyai peran yang sangat penting
dan strategis dalam membentuk digital
native yang berkarakter yang mampu memanfaatkan perangkat digital dan
internet dengan baik. Hal ini disebabkan guru PPKn mempunyai kekhasan
tersendiri dalam menjalankan tupoksinya sebagai guru.
B.
Konteks
Penelitian
Berdasarkan
latar belakang yang telah penulis uraikan di atas, maka konteks penelitian yang
dikaji dalam artikel ilmiah ini adalah sebagai berikut.
1. Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama pokok mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
2. PPKn
atau PKn adalah mata pelajaran yang membahas tentang kewarganegaraan, moral,
norma, hukum, budi pekerti, dan lain-lain (Fauzi, Arianto dan Solihatin, 2013:
3 dalam Puji Asmaroini, Ambiro).
3. Digital native
adalah generasi atau orang yang tumbuh di era digital (Wikipedia)
4. Revolusi
Industri 4.0 adalah nama tren otomasi dan pertukaran data terkini dalam
teknologi pabrik yang mencakup sistem siber-fisik,internet untuk segala,
komputasi awan, dan komputasi kognitif (Wikipedia).
C.
Kajian
Pustaka
Istilah-istilah
yang terdapat pada judul penelitian ini adalah: Guru, PPKn, Digital Native,
dan Revolusi Industri 4.0.
Adapun
penjelasan singkat dari istilah-istilah tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Pengertian
Guru dan PPKn
Dalam
pemahaman masyarakat awam atau umum, guru seringkali diartikan sebagai
seseorang yang mengajar mata pelajaran tertentu di sebuah lembaga pendidikan
atau sekolah. Pengertian ini seolah mengesankan bahwa tugas seorang guru
sekadar mengajar an sich. Tetapi jika dikaitkan dengan sistem
pendidikan kita, pengertian guru tidaklah sesederhana itu. Di dalam pasal 1
ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan
bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Berdasarkan
pengertian yang disebutkan di dalam UU Guru dan Dosen tersebut, selain harus
mampu mengajar, guru juga harus mampu melakukan tugas-tugas kependidikan
lainnya, yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan, baik tujuan nasional maupun institusional.
Sebagai
pendidik profesional, seorang guru dituntut untuk memiliki empat kompetensi
sebagaimana diamanatkan oleh Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, yaitu kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pun
demikian dengan guru PPKn. Guru PPKn dituntut bukan saja mampu memberikan
pengetahuan dan keterampilan tentang Pancasila dan kewarganegaraan, tetapi juga
mereka harus mampu menjadi role model atau contoh nyata bagi pembentukan
karakter para digital native atau peserta didik.
Menurut
Azrah (2003: 9) PPKn atau PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) merupakan sebuah
program yang tujuan utamanya untuk dapat membina warga negara menuju ke arah
yang lebih baik menurut kriteria juga ukuran pembukaan Undang-undang Dasar
1945. Sementara itu, Somantri (2001: 154) berpendapat bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan adalah sebuah usaha untuk dapat membekali peserta didik dengan
pengetahuan serta juga kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga
negara dengan negara dan juga pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga
negara supaya dapat diandalkan oleh bangsa juga negara.
2.
Pengertian
Digital Native
Di
abad 21 yang penuh dengan perkembangan ilmu pengetahuan digital ini muncul
istilah digital native. Istilah ini
dipopulerkan oleh seorang konsultan pendidikan bernama Marc Prensky pada tahun
2001 dalam artikelnya yang berjudul “Digital Natives, Digital Immigrants”. Istilah
digital native menggambarkan
seseorang yang tumbuh di era digital (Wikipedia). Jadi, digital native adalah generasi yang lahir
dan tumbuh di tengah-tengah perkembangan teknologi digital. Sejak kelahirannya
mereka sudah terpapar dengan perangkat-perangkat teknologi digital. Sehingga
mereka sudah tidak asing lagi dengan penggunaan perangkat-perangkat teknologi
digital, seperti Smartphone, Tablet,
dan sebagainya.
3.
Sejarah
dan Konsep Revolusi Industri 4.0
Dunia
industri telah mengalami beberapa kali revolusi dari masa ke masa. Di mulai
dengan era revolusi industri 1.0 yang ditandai dengan ditemukannya mesin uap
pada abad ke-18.
Saat ini kita telah
memasuki era Revolusi Industry 4.0. Era ini berlangsung pada awal abad 21
yang ditandai dengan penggunaan Internet
of Things, Big Data, Artificial Intelligence, dan lain sebagainya. Revolusi Industri 4.0 adalah nama tren otomasi dan
pertukaran data terkini dalam teknologi pabrik yang mencakup sistem
siber-fisik, internet untuk segala, komputasi awan, dan komputasi kognitif
(Wikipedia).
Revolusi Industri 4.0
mulai dicetuskan pertama kali oleh sekelompok perwakilan ahli berbagai bidang
asal Jerman pada ta hun 2011 di acara Hannover Trade Fair. Kemudian pada
tahun 2015 Angella Markell mengenalkan gagasan Revolusi Industri 4.1 di acara World Economic Forum (WEF). Pada
perkembangannya, konsep Revolusi Industri 4.0 ini diadaptasi oleh bidang lain,
salah satunya bidang pendidikan.
D.
Tujuan
Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai
dalam penulisan artikel ini adalah sebagai berikut.
1. Mendeskripsikan
konsep guru dan PPKn yang benar dan utuh.
2. Mendeskripsikan
konsep digital native.
3. Mendeskripsikan
konsep era Revolusi Industri 4.0
4. Mendeskripsikan
peran-peran guru PPKn di era Revolusi Industri 4.0
BAB
II
METODE
PENELITIAN
A. Prosedur
Penelitian
Metode
penelitian yang dipilih dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif-analitik
dengan pendekatan kualitatif. Menurut Sugiono (2009:29) metode
deskriptif-analitik adalah suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan
atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel
yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan membuat
kesimpulan yang berlaku untuk umum. Sementara itu, menurut Sadikin (Bogdan
& Biklen, 1982) metode deskriptif analitik memiliki karakteristik sebagai
berikut.
a)
Sumber data langsung dalam situasi yang
wajar,
b)
Bersifat deskriptif,
c)
Mengutamakan proses daripada produk atau
hasil,
d)
Analisis data secara deskriptif, dan
e)
Mengutamakan makna.
Data
dan informasi yang diperlukan sebagai bahan analisis dalam penelitian ini
meliputi respon dan pendapat para peserta didik. Selain itu, melalui studi
pustaka, penulis juga berusaha menemukan relevansi peran guru PPKn dengan
peningkatan karakter para peserta didik.
B. Lokasi
dan Sampel Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan di Digiclass 8 SMP Puri Artha Desa Sirnabaya Kecamatan
Telukjambe Timur Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Sedangkan yang jadi
responden dalam penelitian ini adalah seluruh peserta didik di Digiclass
8 tersebut.
C. Teknik
Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Observasi,
yaitu pengamatan langsung ke lokasi penelitian (kelas) untuk memperoleh
informasi yang berhubungan dengan masalah penelitian.
2. Angket,
yaitu pengajuan pertanyaan tertulis untuk dijawab secara tertulis juga oleh
responden.
3. Studi
pustaka, yaitu mengkaji atau membaca literatur-literatur yang relevan dengan
masalah penelitian.
D. Tahap-tahap
Penelitian
Dalam
melaksanakan penelitian ini, penulis menempuh tiga tahap penelitian, yaitu (1)
Persiapan, (2) Pelaksanaan, dan (3) Analisis.
1.
Persiapan
Tahap
ini merupakan tahap persiapan pembuatan instrumen, terutama angket, setelah
penulis mengkaji beberapa literatur atau referensi yang berhubungan dengan
judul penelitian. Pada tahap ini, penulis membuat instrumen angket berbasis
digital dengan menggunakan Google Form. Link atau tautan angket
digital ini kemudian disimpan di dalam QR Code.
2.
Pelaksanaan
Setelah
instrumen penelitian siap, dilakukan pengisian angket oleh para peserta didik Digiclass
8 SMP Puri Artha Karawang dengan cara memindai QR Code angket tersebut
menggunakan Tablet mereka masing-masing.
3.
Analisis
Setelah
para peserta didik mengisi angket, penulis melakukan analisis terhadap data
hasil pengisian angket.
BAB
III
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Data dalam penelitian ini
berasal dari data primer berupa angket yang diajukan kepada peserta didik Digiclass
8 (Kelas 8) SMP Puri Artha Karawang. Peserta didik Digiclass 8 diambil
sebagai responden penelitian dengan pertimbangan sebagai berikut.
1. Rombel
tertinggi di SMP Puri Artha Karawang saat ini adalah Digiclass 8
2. Digiclass
8 adalah rombel satu-satunya di kelas 8.
3. Peserta
didik Digiclass 8 telah mengikuti pembelajaran PPKn lebih lama dibanding
kelas di bawahnya, sehingga penulis yakini mereka dapat lebih objektif dalam
merespon atau menjawab angket.
Peserta didik Digiclass
8 berjumlah 25 orang. Dari 25 peserta didik Digiclass 8, yang mengisi
angket berjumlah 24 orang karena satu orang tidak hadir pada saat pengisian
angket.
Pertanyaan dalam angket
berjumlah delapan pertanyaan. Empat pertanyaan bersifat tertutup dengan pilihan
Ya, Tidak, dan Ragu-ragu. Empat pertanyaan lain bersifat tertutup dengan
pilihan Ya, Tidak, dan Ragu-ragu dengan disertai alasan.
1. Pertanyaan
pertama: Menurutmu, apakah mata pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan
Kewarganeargaan) itu penting?
Hasil
angket dari pertanyaan pertama dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Untuk
pertanyaan pertama ini, Sebanyak 23 orang (95,8%) menjawab Ya, satu orang
(4,2%) menjawab Ragu-ragu, dan tidak ada satu orang pun (0%) yang menjawab
tidak.
2. Pertanyaan
kedua: Menurutmu, apakah PPKn itu mata pelajaran yang sulit?
Untuk pertanyaan kedua
ini, peserta didik yang menjawab Ya sebanyak satu orang (4,2%). Menjawab Tidak
sebanyak tiga orang (12,5%). Menjawab Ragu-ragu sebanyak 20 orang (83,3%).
3. Pertanyaan
ketiga: Menurutmu, apakah ada hubungan antara guru PPKn dengan pembentukan
karakter kamu di era Revolusi Industri 4.0 (era serba internet)?
Untuk
pertanyaan ketiga ini, peserta didik yang menjawab Ya sebanyak 18 orang (75%).
Yang menjawab Ragu-ragu sebanyak 6 orang (25%).
4. Pertanyaan
keempat: Apakah guru PPKn mempunyai pengaruh terhadap pembentukan karakter
kamu? Berikan alasan secara singkat!
Untuk
pertanyaan keempat ini, yang menjawab Iya sebanyak 19 orang (79,2%). Yang
menjawab Ragu-ragu sebanyak 4 orang (16,7%). Peserta didik yang menjawab Tidak
sebanyak satu orang (0,04%).
Beberapa
peserta didik yang mejawab Ya memberikan alasan bahwa guru PPKn setiap kali
memulai pelajaran selalu memberikan arahan kepada peserta didik tentang
pentingnya karakter. Selain itu, karakter guru PPKn dapat memengaruhi karakter
para peserta didik. Sementara itu, yang menjawab Ragu-ragu mengatakan bahwa
guru PPKn tidak terlalu membentuk karakter dia. Sedangkan yang menjawab Tidak,
mengatakan bahwa dia tidak pernah merasakan perubahan karakter yang dipengaruhi
guru PPKn.
5. Pertanyaan
kelima: Menurutmu, apakah guru PPKn mempunyai peran penting dalam pembentukan
karakter kamu? Berikan alasan secara singkat!
Untuk
pertanyaan kelima ini, sebanyak 16 peserta didik (66,7%) menjawab Ya. Yang
menjawab Ragu-ragu sebanyak 8 orang (33,3%). Sementara itu, tidak ada seorang
pun yang menjawab Tidak.
Beberapa
peserta didik yang menjawab Ya, menyampaikan alasan bahwa guru PPKn dapat
mengubah dan membentuk karakter. Sedangkan yang menjawab Ragu-ragu menyampaikan
alasan bahwa tidak hanya guru PPKn yang dapat membentuk karakter.
6. Pertanyaan
keenam: Menurutmu, apakah internet itu penting?
Untuk
pertanyaan keenam ini, peserta didik yang menjawab Ya sebanyak 21 orang
(87,5%). Yang menjawab Ragu sebanyak 3 orang (12,5%). Tidak ada seorang pun
yang menjawab Tidak (0%)
7. Pertanyaan
ketujuh: Menurutmu, apakah internet mempunyai dampak positif terhadap
pembentukan karakter kamu? Berikan alasan!
Peserta
didik yang menjawab Ya sebanyak 20 orang (83,3%). Yang menjawab Ragu-ragu
sebanyak 4 orang (16,7%). Tidak ada seorang pun yang menjawab Tidak (0%).
Beberapa
peserta didik yang menjawab Ya menyampaikan alasan bahwa di internet banyak
konten-konten positif yang dapat memberikan informasi dan menumbuhkan serta
mengembangkan karakter. Yang menjawab Ragu-ragu menyampaikan alasan bahwa ada
juga dampak negatif dari internet.
8. Pertanyaan
kedelapan: Menurutmu, apakah internet mempunyai dampak negatif terhadap
pembentukan karakter kamu?
Berikan alasan secara
singkat jawabanmu pada pertanyaan no 8 di atas!
Peserta
didik yang menjawab Ya sebanyak 15 orang (62,5%). Yang menjawab Tidak sebanyak
dua orang (8,3%). Yang menjawab Ragu-ragu sebanyak 7 orang (29,2%).
Beberapa
peserta didik yang menjawab Ya menyampaikan alasan bahwa internet banyak berisi
konten negatif dan dapat membuat lupa waktu. Yang menjawab Tidak menyampaikan
alasan bahwa tergantung penggunanya. Sementara itu yang menjawab Ragu-ragu
menyampaikan alasan bahwa banyak penggunaan internet yang tidak sesuai dengan
sebagaimana mestinya.
BAB
IV
SIMPULAN
DAN SARAN
A. Simpulan
Berdasarkan
pada uraian tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
1.
Karakter yang baik dan kuat harus dimiliki
oleh para digital native agar mereka tidak mudah terbawa arus disrupsi
yang dapat menenggelamkan yang terjadi di era Revolusi Industri 4.0.
2.
Guru PPKn yang dapat menjadi role model
atau contoh dan mempunyai empat kompetensi guru (kompetensi pedagogik, kepribadian,
social, dan profesional) dapat membentuk para digital native yang
berkarakter.
B. Saran
Berdasarkan
hasil uraian-uraian tersebut di atas, penulis memberikan saran hal-hal sebagai
berikut.
1.
Guru PPKn agar senantiasa memperbaiki diri
dalam segala hal yang sesuai dengan tupoksinya.
2.
Guru PPKn harus senantiasa menjadi role
model dalam pembentukan karakter para digital native.
3.
Guru PPKn harus senantiasa meng-upgrade
keterampilan dan meng-update pengetahuannya agar sejalan dengan
perkembangan era Revolusi Industri 4.0
DAFTAR
RUJUKAN
Republik
Indonesia. (2005). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Jakarta: Menkumham RI
Republik
Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.
Jakarta: Menkumham RI
Republik
Indonesia. (2007). Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Depdiknas
Wikipedia.
(Tanpa Tahun). Digital Native.
https://en.wikipedia.org/wiki/Digital_native
(Diakses tanggal 3 Desember 2019)
Wikipedia.
(tanpa Tahun). Revolusi 4.0
https://id.wikipedia.org/wiki/Industri_4.0
(Diakses tanggal 3 Desember 2019)
https://pendidikan.co.id/pengertian-ppkn-dan-tujuan-menurut-para-ahli/
(Diakses tanggal 4 Desember 2019)
Post a Comment for "Analisis Peran Guru PPKn Dalam Membentuk “Digital Native” yang Berkarakter di Era Revolusi Industri 4.0"