Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Dia! Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG dalam Jabatan Tahun 2022

Ini Dia! Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG dalam Jabatan Tahun 2022


Dok. Infodidaktik.Com



InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022. 

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022 ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan tenaga kependidikan lainnya di seluruh Indonesia.

Pada tanggal 4 Februari 2022 Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. 

Surat Edaran ini ditujukan kepada:
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia
Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Kemudian disebutkan bahwa sehubungan  dengan  hal  tersebut,  disampaikan  informasi  terkait  dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.
  1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
  2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
  3. a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
    b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
  4. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
  5. Calon  peserta  wajib  melakukan  pendaftaran  melalui  laman  https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  6. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
  7. Persyaratan,  tata  cara  pendaftaran,  jadwal  pendaftaran,  jadwal  pelaksanaan,  dan  seleksiadministrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.
Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022 tersebut selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.


Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022 ini selengkapnya dapat diunduh (download) DI SINI.



Demikianlah informasi tentang Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022.

Semoga bermanfaat.

Sumber: Surat Edaran Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

Post a Comment for "Ini Dia! Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG dalam Jabatan Tahun 2022"