Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Peserta Terpilih Workshop Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah | LPPKSP Kemdikbudristek

Pengumuman Peserta Terpilih Workshop Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah | LPPKSP Kemdikbudristek

Sumber: lppksps.kemdikbud.go.id


InfoDidaktik.Com - Halo, sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi tentang Pengumuman Peserta Terpilih Workshop Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang diselenggarakan oleh LPPKSP (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) Kemdikbudristek. 

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Pengumuman Peserta Terpilih Workshop Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru/pendidik, kepala sekolah, dan pengawas di Indonesia untuk diambil manfaatnya.

Melansir InfoDidaktik.Com dari situs lppksps.kemdikbud.go.id, LPPKSPS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) Kemdikbudristek (14/12/21) merilis Pengumuman Peserta Terpilih Workshop Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui surat nomor 8353/B6.7/PP.01.04/2021 tertanggal 14 Desember 2021 perihal Pengumuman Peserta Workshop Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Penerapan Pendekatan Komunitas Berbasis Aset (PKBA). 

Lebih lanjut disebutkan bahwa jumlah pendaftar workshop PKBA bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yaitu 3765 pasang KS PS. Jumlah yang sangat luar biasa bagi insan pembelajar. Namun karena keterbatasan kuota, yang terjaring untuk mengikuti workhsop tahap 2 ini berasal dari daerah Jateng, Jatim, DIY, Maluku, Maluku Utara, Sulsel, Bengkulu, Jambi, Sumsel sebanyak 80 orang KS PS yang akan dibagi ke dalam 4 kelas. Bagi pendaftar yang belum mendapatkan kesempatan tahap 2 akan dipertimbangkan untuk diundang pada tahap 3 direncanakan tanggal 26-29 Desember 2021.

Dalam surat pengumuman disebutkan bahwa sehubungan dengan kegiatan Workshop Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Penerapan Pendekatan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) yang akan dilakasanakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada tanggal 17 s.d. 20 Desember 2021 disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
  1. Diucapkan terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu dalam mendaftar kegiatan Workshop Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Penerapan Pendekatan Komunitas Berbasis Aset (PKBA);
  2. Peserta terpilih sejumlah 40 pasang (80 orang) Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang berasal dari wilayah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Aceh, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan, dari 3624 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pendaftar yang berasal dari seluruh Indonesia;
  3. Peserta terpilih (daftar terlampir) akan diundang secara resmi melalui email aktif dan/atau whatsapp yang telah terdaftar.

Surat Pengumuman Peserta Terpilih Workshop Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.




Sumber: lppksps.kemdikbud.go.id


Demikianlah informasi tentang Pengumuman Peserta Terpilih Workshop Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dari LPPKSP Kemdikbudristek.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://lppksps.kemdikbud.go.id/kabar/pengumuman-peserta-workshop-kepala-sekolah-dan-pengawas-sekolah-penerapan-pendekatan-komunitas-berbasis-aset-pkba

Post a Comment for "Pengumuman Peserta Terpilih Workshop Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah | LPPKSP Kemdikbudristek"