Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Telah Dimulai! Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Telah Dimulai! Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Dok. Infodidaktik.Com


InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. 

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan tenaga kependidikan lainnya di seluruh Indonesia.

Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 tertanggal 13 Januari 2022. 

Surat Edaran ini ditujukan kepada:
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia
Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Kemudian, lebih lanjut disebutkan bahwa sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

1. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
  • Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan
  • Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.
2. Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.

3. Informasi   lengkap   terkait   tata   cara   pemutakhiran   data   dapat   diakses   melalui   laman https://dapo.kemdikbud.go.id.

Surat Edaran (SE) Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 tersebut selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.


Surat Edaran (SE) Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 ini selengkapnya dapat diunduh (download) DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Semoga bermanfaat.

Sumber: Surat Edaran Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Post a Comment for "Telah Dimulai! Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022"