Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Seleksi Calon Penerjemah Tahun 2022 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek

Pengumuman Seleksi Calon Penerjemah Tahun 2022 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek

Dok. Infodidaktik.Com


InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Pengumuman Seleksi Calon Penerjemah Tahun 2022 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Pengumuman Seleksi Calon Penerjemah Tahun 2022 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru, kepala sekolah, dan insan pendidikan lainnya di seluruh Indonesia.

Dilansir dari situs badanbahasa.kemdikbud.go.id, adan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, merilis informasi tentang Pengumuman Seleksi Calon Penerjemah Tahun 2022.

Pengumuman ini disampaikan melalui surat nomor 0341/I4/BS.02.01/2022 tentang Seleksi Calon Penerjemah Kegiatan Pelaksanaan Penerjemahan Tahun 2022.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan  Bahasa, Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mengundang para penerjemah untuk berpartisipasi dalam kegiatan penerjemahan buku dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Untuk memilih calon penerjemah yang memenuhi syarat, Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa melaksanakan seleksi dengan tahapan sebagai berikut.


A. Persyaratan
Calon penerjemah wajib memenuhi persyaratan berikut.
  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah.
  2. Memiliki pos-el yang tetap dan aktif.
  3. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas.
  4. Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, dibuktikan dengan skor hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) seksi I—III minimal 600.
  5. Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
  6. Bukan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
B. Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan ketentuan sebagai berikut.
  2. a. Pelamar mengisi formulir dan menggunggah berkas pendaftaran di tautan
    http://ringkas.kemdikbud.go.id/seleksipenerjemah202
    b. Pelamar membuat daftar riwayat hidup dan resume pengalaman di bidang penerjemahan buku
  3. Berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 1 huruf a terdiri atas pindaian sebagai berikut. 
  4. a. Kartu tanda penduduk elektronik
    b. Daftar riwayat hidup dan resume pengalaman di bidang penerjemahan buku (diutamakan buku cerita anak)
    c. Ijazah pendidikan formal terakhir
    d. Sertifikat UKBI atau tangkap layar skor hasil UKBI seksi I—III yang masih berlaku (dikeluarkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa)
    e. NPWP
  5. Semua berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 2 dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/seleksipenerjemah202 dengan ketentuan sebagai berikut.
  6. a. Setiap berkas dipindai dalam format PDF dengan ukuran keseluruhan berkas maksimal 5 MB;
    b. Setiap berkas diberi nama dengan format (nama penerjemah) (nama dokumen).
    Contoh: Tsurayya KTP, Tsurayya NPWP.
    Semua berkas dikumpulkan di dalam satu folder ZIP, kemudian dikirimkan dengan judul Berkas Seleksi Penerjemah 2022 (nama penerjemah). Contoh: Berkas Seleksi Penerjemah 2022 (Tsurayya)
C. Ketentuan Lain
  1. Pelamar tidak dipungut biaya apa pun dalam seluruh kegiatan ini.
  2. Berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan, tidak akan diproses lebih lanjut.
  3. Apabila data yang diberikan pelamar terbukti tidak benar, panitia berhak membatalkan hasil seleksi.
  4. Pemberitahuan hasil seleksi akan disampaikan melalui pos-el calon penerjemah.
  5. Pelamar dilarang menyebarkan bahan uji dan terjemahan dalam seleksi penerjemah ini di media sosial mana pun. Apabila ditemukan pelanggaran, keikutsertaan pelamar tersebut dibatalkan.
Surat Pengumuman Seleksi Calon Penerjemah Tahun 2022 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.


Pengumuman Seleksi Calon Penerjemah Tahun 2022 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek dapat diunduh (download) DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Pengumuman Seleksi Calon Penerjemah Tahun 2022 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. 

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/berita-detail/3431/pengumuman-seleksi-calon-penerjemah-tahun-2022

Post a Comment for "Pengumuman Seleksi Calon Penerjemah Tahun 2022 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek"