Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN
Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN
Dok. Infodidaktik.Com |
InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.
Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, jenjang DIKDAS, dan jenjang DIKMEN.
Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, jenjang DIKDAS, dan jenjang DIKMEN.
Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, jenjang DIKDAS, dan jenjang DIKMEN ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan insan pendidikan lainnya di seluruh Indonesia.
Dilansir dari situs jdih.kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menandatangani Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada tanggal 4 Februari 2022.
Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.
Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah dapat diunduh (download) DI SINI.
Demikianlah informasi tentang Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Semoga bermanfaat.
Sumber: https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3017
Post a Comment for "Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN "