Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Siaran Pers! Kemendikbudristek Meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah

Siaran Pers! Kemendikbudristek Meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah

Dok. Infodidaktik.Com


InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Siaran Pers Kemendikbudristek Tentang Peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Kemendikbudrsitek Meluncurkan Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru, kepala sekolah, dan insan pendidikan lainnya di seluruh Indonesia.

Dilansir dari situs http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id/, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, meluncurkan Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah melalui Siaran Pers Nomor: 73 /sipers/A6/II/2022.

Berikuti ini isi Siaran Pers tersebut yang Infodidaktik.Com kutip dari situs http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id/.

Jakarta, 22 Februari 2022 --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem  Anwar  Makarim  meluncurkan  Merdeka  Belajar  Episode  Ketujuh  Belas:  Revitalisasi  Bahasa Daerah, Selasa (22/2). Menurut Nadiem, revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan mengingat 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis.

“Saat ini para penutur jati bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya, sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah,” terang Mendikbudristek saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas secara virtual tersebut.

Guna mengatasi hal tersebut, Menteri Nadiem menekankan prinsip dari program revitalisasi bahasa daerah ini adalah dinamis, adaptif, regenerasi dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya. "Dinamis, berorientasi pada pengembangan dan bukan sekedar memproteksi bahasa. Adaptif dengan situasi lingkungan sekolah dan masyarakat tuturnya. Regenerasi dengan fokus pada penutur muda di tingkat sekolah dasar dan menengah, serta merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya," ujarnya.

Sasaran dari revitalisasi bahasa daerah ini, kata Mendikbudristek adalah 1.491 komunitas penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah. Sementara itu, untuk komunitas penutur, Kemendikbudristek akan melibatkan secara intensif keluarga, para maestro, dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra dalam penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan.

Kemendikbudristek akan melatih para guru utama serta guru-guru bahasa daerah; mengadopsi prinsip fleksibiltas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat kepada siswa; mengadaptasi model pembelajaran  sesuai  dengan  kondisi  sekolah  masing-masing;  serta  membangun  kreativitas  melalui bengkel bahasa dan sastra.

“Nanti siswanya dapat memilih materi sesuai dengan minatnya. Bangga menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi. Didorong untuk mempublikasikan hasil karyanya, ditambah liputan media massa dan media sosial, dan didorong untuk mengikuti festival berjenjang di tingkat kelompok/pusat pembelajaran, kabupaten/kota, dan provinsi,” jelas Menteri Nadiem.

Sementara  itu,  Menteri  Dalam  Negeri,  Muhammad Tito  Karnavian  mengatakan  bahasa  menunjukkan peradaban dan budaya serta tradisi yang harus dilestarikan. “Mari kita jaga kelestarian bahasa daerah kita masing-masing. Tetap lestarikan dan jangan sampai punah,” ajaknya.

Upaya Kemendikbudristek untuk merevitalisasi bahasa daerah pun banyak mendapat dukungan, salah satunya dari Asistant General For Education UNESCO, Stefania Giannini. Ia mengatakan jika bahasa daerah termasuk dalam kondisi kritis, maka bersama bahasa daerah itu, budaya dunia dan sistem pengetahuan leluhur ikut terancam punah.

Tujuan dilakukannya pelindungan dan pelestarian bahasa, kata Stefania Giannini adalah menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan, merevitalisasi, dan mempromosikan bahasa mereka, dan mengarusutamakan keragaman bahasa dan multibahasa ke dalam semua pembangunan berkelanjutan yang berjalan. “Kita harus memastikan bahwa teknologi digital mendukung penggunaan dan pelestarian bahasa dan keragaman bahasa ini,” ujarnya.

Senada, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Syaiful Huda menyampaikan momen Hari Bahasa Ibu Internasional harus dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk melestarikan dan mengajarkan bahasa daerah kepada generasi muda. "Ini bagian dari menciptakan generasi yang cinta, dan punya karakter terhadap dirinya. Karena itu, kembali ke bahasa daerah menjadi bagian  dari  upaya  kita  (pemerintah)  untuk  mencetak  anak-anak  kita  untuk  berkarakter  sebagaimana bahasa ibunya,” ujarnya.

Pendekatan Beragam

Pada tahun 2022 ini, lanjut Mendikbudristek, jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi. Di antara Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Kemendikbudristek merancang tiga model revitalisasi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Model A, di mana karakteristik daya hidup bahasanya masih aman, jumlah penuturnya masih banyak, dan masih digunakan sebagai bahasa yang dominan di dalam masyarakat tuturnya. Pendekatan yang dilakukan pada model A ini, adalah pewarisan dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah (berbasis sekolah). “Contohnya Bahasa Jawa, Sunda, dan Bali,” ujar Menteri Nadiem.

Selanjutnya model B, di mana karakteristik daya hidup bahasanya tergolong rentan, jumlah penuturnya relatif banyak dan bahasa daerahnya digunakan secara bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lain. Pendekatan pada model ini adalah pewarisan dapat dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas.

Kemudian, model C, di mana karakteristik daya hidup bahasanya kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis, serta jumlah penutur sedikit dan dengan sebaran terbatas. Pendekatan yang dilakukan pada model ini adalah pewarisan dapat   dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas untuk wilayah tutur bahasa yang terbatas dan khas dan pembelajaran dilakukan dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat,  seperti tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan masyarakat.

Puncak Revitalisasi Bahasa Daerah akan berujung pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Festival ini merupakan media apresiasi kepada para peserta revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari sekolah, atau komunitas belajar. "Dalam FTBI ini akan mengusung tujuh materi yaitu

membaca dan menulis aksara daerah, menulis ceita pendek, membaca dan menulis puisi (sajak, gurit), mendongeng, pidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal," jelas Mendikbudristek.

Tujuan akhir dari revitalisasi bahasa daerah ini, kata Menteri Nadiem, pertama, para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. Kedua, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Ketiga, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya. Keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

"Mari  kita  lestarikan  bahasa  daerah  dengan  cara  mengembangkannya  agar  tetap  adaptif  terhadap perubahan, zaman, dan terus menjadi ciri dari ke-Indonesiaan kita," ajak Mendikbudristek.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#RevitalisasiBahasaDaerah

Siaran pers tentang peluncuran Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.

 
Dokumen siaran pers tentang peluncuran Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah dapat diunduh (download) DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Siaran Pers Kemendikbudristek Tentang Peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah. 

Semoga bermanfaat.

Sumber: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id/episode_17/web

Post a Comment for "Siaran Pers! Kemendikbudristek Meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah"