Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Pendidikan Khusus

Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Pendidikan Khusus

Dok. InfoDidaktik.Com


InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Pendidikan Khusus.

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Pendidikan Khusus ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan insan pendidikan lainnya di seluruh Indonesia.

Dilansir dari situs kurikulum.kemdikbud.go.id, berikut ini Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Pendidikan Khusus. 

A. Kerangka Dasar
Kurikulum 2013: Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

Kurikulum Merdeka:

Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

Mengembangkan  profil pelajar Pancasila pada peserta didik

B. Kompetensi yang Dituju

Kurikulum 2013:
Untuk mencapai Standar Isi, Pemerintah menyediakan lingkup dan urutan (scope and sequence) dalam bentuk Kompetensi Dasar (KD) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu:  Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan

KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun

KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

KD-KD dibuat perketunaan dengan mengacu kelas seperti pendidikan reguler

Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual dapat menggunakan KD -KD yang sama dengan pendidikan reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum

Peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan KD-KD pada SK Perdirjen No  10/D/KR/2017

Kurikulum Merdeka:
Capaian Pembelajaran untuk pendidikan khusus dibuat satu  untuk semua, pembedanya perketunaan ada pada alur tujuan pembelajaran yang dibuat dengan pendelivey an yang berbeda untuk setiap ketunaan

Capaian Pembelajaran untuk  pendidikan khusus menekankan pada kebermaknaan kompetensi mapel untuk menunjang kehidupan anak sehari-hari

Capaian Pembelajaran pendidikan khusus dibuat  peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dengan mengacu pada usia mental
  1. Fase A: pada umumnya usía mental ≤7 tahun
  2. Fase B: pada umumnya usía mental ±8 tahun
  3. Fase C: pada umumnya usia mental ±8 tahun
  4. Fase D: pada umumnya usía mental ±9 tahun
  5. Fase E: pada umumnya usía mental ±10 tahun
  6. Fase F: pada umumnya usía mental ±10 tahun
Untuk peserta didik tanpa hambatan intelektual dapat menggunakan CP -CP yang digunakan di pendidikan reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum
C. Struktur Kurikulum
Kurikulum 2013:
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester,  sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran

Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, kecuali di SD/MI yang menggunakan pendekatan tematik integratif

Program kebutuhan khusus masuk dalam sttukur tetapi dalam kelompok kemandirian

Dapat memilih min 2 jenis ketrampilan di kelas VII

KD dalam  mata pelajaran ketrampilan  mengacu pada SK Perdirjen No. 10 tahun 2017.

Kurikulum Merdeka:
Jam pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi

Program kebutuhan khusus  kedudukannya menjadi mapel wajib dan kedudukannya sejajar dengan mapel lainnya

Hanya dapat memilih satu jenis keterampilan sejak kelas VIII dengan maksud agar anak dapat lebih fokus pada keterampilan yang diminatinya sehingga memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan skills anak untuk bekerja

Capaian pembelajaran mengacu pada SK3PD (setara SKKNI)
D. Pembelajaran
Kurikulum 2013:
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran

Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara  khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu  

Kurikulum Merdeka:
Penguatan asesmen diagnostik. Asesmen tidak hanya untuk memperoleh profil peserta didik tetapi juga untuk menentukan  usia mental, fase belajar peserta didik serta  penyusunan program pembelajaran yang sesuai. Asesmen diagnostik juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi bakat, minat anak serta faktor-faktor yang menjadi penghambat anak dalam belajar

Penguatan kemitraan, asesmen diagnostik utamanya dilakukan oleh tenaga profesional (psikolog) untuk menentukan usia mental dan penegakan diagnosa namun jika karena kondisi psikolog. Tenaga ahli tidak ada perannya dapat digantikan oleh guru kelas/ guru BK. Hasil asesmen akan didiskusikan bersama.
E. Penilaian
Kurikulum 2013:
Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran

Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Kurikulum Merdeka:
Penguatan asesmen diagnostik. Asesmen tidak hanya untuk memperoleh profil peserta didik tetapi juga untuk menentukan  usia mental, fase belajar peserta didik serta  penyusunan program pembelajaran yang sesuai. Asesmen diagnostik juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi bakat, minat anak serta faktor-faktor yang menjadi penghambat anak dalam belajar

Penguatan kemitraan, asesmen diagnostik utamanya dilakukan oleh tenaga profesional (psikolog) untuk menentukan usia mental dan penegakan diagnosa namun jika karena kondisi psikolog. Tenaga ahli tidak ada perannya dapat digantikan oleh guru kelas/ guru BK. Hasil asesmen akan didiskusikan bersama
F. Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah
Kurikulum 2013:
Buku teks dan buku non-teks

Kurikulum Merdeka:
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan

F. Perangkat Kurikulum
Kurikulum 2013:
  1. Pedoman implementasi kurikulum
  2. Panduan Penilaian
  3. Panduan Pembelajaran setiap jenjang per ketunaan
  4. Pedoman Kewirausahaan
  5. Pedoman Ekstrakurikuler
  6. Pedoman Pendidikan Kepramukaan
  7. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Keterampilan Pilihan
Kurikulum Merdeka:
  1. Panduan guru dalam memilih dan mengembangkan materi, media, metode pembelajaran yang sesuai 
  2. Panduan Asesmen dan Pembelajaran
  3. Panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah
  4. Panduan pelaksanaan pendidikan inklusif
  5. Panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual
  6. Panduan BK
  7. Model BK
Demikianlah informasi tentang Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Pendidikan Khusus.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://kurikulum.kemdikbud.go.id/perbandingan/?jenjang=4&kurikulum1=1&kurikulum2=4

Post a Comment for "Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Pendidikan Khusus"