Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Dia! Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Satuan Pendidikan

Ini Dia! Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Satuan Pendidikan

Sumber gambar: SS Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia


InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Satuan Pendidikan.

Perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar  informasi tentang Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Satuan Pendidikan ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan tenaga kependidikan lainnya di seluruh Indonesia.

Berikut ini tanya-jawab tentang Rapor Pendidikan Indonesia yang dikutip dari Buku Saku Rapor Pendidikan untuk Satuan Pendidikan.

Tanya: Apa itu platform Rapor Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan adalah  platform yang  menyediakan data  laporan  hasil evaluasi sistem  pendidikan sebagai  penyempurnaan rapor  mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem  pendidikan yang  baru lebih  menekankan pada orientasi terhadap mutu  pendidikan dan sistem yang  terintegrasi.
Tanya: Apa  perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu?
Jawab:
Rapor Mutu
a. Mengukur 8 indikator capaian  pendidikan  berdasarkan Standar  Nasional Pendidikan
b. Data  bersumber dari data  Dapodik dan juga  hasil  pengisian (input) langsung oleh satuan  pendidikan melalui aplikasi  EDS

Rapor Pendidikan
a. Mengukur indikator yang  disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. lndikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan
b. Satuan  pendidikan tidak melakukan  pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang  sudah ada, seperti  Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang  relevan
Tanya: Apa  keuntungan  menggunakan Rapor  Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:
a. Referensi  utama sebagai dasar analisis,  perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan  kualitas pendidikan
b. Satu-satunya  platform untuk melihat hasil Asesmen  Nasional
c. Sumber data yang  objektif dan andal  di  mana  laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
d. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem  pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi  internal  maupun eksternal
e. Alat ukur yang  berorientasi  pada mutu dan  pemerataan  hasil  belajar (output},
f. Platform  penyajian data yang  terpusat, sehingga satuan  pendidikan tidak perlu menggunakan  beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban  administrasi.
Tanya: Apa dasar  regulasi  dari  platform Rapor  Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan didasari oleh  Peraturan  Pemerintah  Nomor 57 Tahun 2027  tentang Standar  Nasional  Pendidikan  (dapat dilihat pada tautan berikut) yang  kemudian diturunkan  menjadi,  Peraturan  Menteri  Pendidikan, Kebudayaan,  Riset,  Dan Teknologi  Republik Indonesia  Nomor 9 Tahun  2022 Tentang  Evaluasi  Sistem  Pendidikan  Oleh  Pemerintah  Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap  Pendidikan Anak  Usia Dini,  Pendidikan  Dasar,  Dan Pendidikan  Menengah (dapat dilihat pada tautan berikut).
Tanya: Di  mana  Saya dapat mengakses Rapor  Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan dapat diakses  melalui  laman  situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di peramban desktop maupun ponsel pintar Anda.  Namun, untuk mendapatkan  pengalaman lebih  baik, mohon untuk mengaksesnya melalui desktop.
Tanya-Jawab lainnya seputar Rapor Pendidikan Indonesia untuk Satuan Pendidikan selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.


Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Satuan Pendidikan dapat diunduh (download) DI SINI. 

Demikianlah informasi tentang Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Satuan Pendidikan.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://ditsmp.kemdikbud.go.id/mengenal-rapor-pendidikan-platform-terbaru-rilisan-kemendikbudristek/

Post a Comment for "Ini Dia! Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Satuan Pendidikan"