Ini Dia! Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah
Ini Dia! Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah
Sumber gambar: SS Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah |
InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.
Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah.Perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan tenaga kependidikan lainnya di seluruh Indonesia.
Berikut ini tanya-jawab tentang Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah yang dikutip dari Buku Saku Rapor Pendidikan untuk Daerah.
Tanya: Apa itu platform Rapor Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
Tanya: Apa perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu?
Jawab:Rapor Mutua. Mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikanb. Data bersumber dari data Dapodik dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi EDSRapor Pendidikana. Mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. lndikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikanb. Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan
Tanya: Apa keuntungan menggunakan Rapor Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:a. Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikanb. Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasionalc. Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasid. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternale. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output},f. Platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.
Tanya: Apa dasar regulasi dari platform Rapor Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2027 tentang Standar Nasional Pendidikan (dapat dilihat pada tautan berikut) yang kemudian diturunkan menjadi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah (dapat dilihat pada tautan berikut).
Tanya: Di mana Saya dapat mengakses Rapor Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan dapat diakses melalui laman situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di peramban desktop maupun ponsel pintar Anda. Namun, untuk mendapatkan pengalaman lebih baik, mohon untuk mengaksesnya melalui desktop.
Tanya: Kapan baiknya saya mengakses Rapor Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai acuan sebelum melakukan perencanaan anggaran tahunan.
Tanya: Apa itu rapor satuan pendidikan dan rapor pendidikan daerah?
Jawab: Rapor Pendidikan terdiri dari dua macam, yaitu:a. Rapor satuan pendidikan, yang menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan di suatu satuan pendidikanb. Rapor pendidikan daerah,yang menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan dari daerah dan satuan pendidikan di daerah tersebut
Tanya: Siapa saja yang bisa melihat Rapor Pendidikan masing-masing daerah?
Jawab: Akun pembelajaran (belajar.id) yang digunakan untuk login oleh satuan pendidikan mengatasnamakan kepala satuan pendidikan. Namun kepala satuan pendidikan memiliki hak dan wewenang untuk memperbolehkan tenaga kependidikan untuk melihat hasil Rapor Pendidikan.
Tanya: Apakah saya bisa melihat data satuan pendidikan antar wilayah?
Jawab: Kabupaten/kota tidak dapat melihat data antarwilayah, namun provinsi dapat melihat data antarwilayah, yaitu seluruh kabupaten yang ada di provinsi tersebut.
Tanya: Apakah penggunaan Rapor Pendidikan ini bersifat wajib?
Jawab: Tidak wajib, namun sangat disarankan untuk menggunakan Rapor Pendidikan sebagai bahan acuan dasar dalam pelaksanaan perencanaan berbasis data. Data yang ada dalam Rapor Pendidikan sudah sangat lengkap dan dapat merepresentasikan kondisi satuan pendidikan pada saat ini, sehingga pada dasarnya tidak diperlukan lagi untuk melakukan pengumpulan data atau penggunaan data di luar Rapor Pendidikan oleh satuan pendidikan.
Tanya-Jawab lainnya seputar Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.
Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah dapat diunduh (download) DI SINI.
Demikianlah informasi tentang Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah.
Semoga bermanfaat.
Sumber: https://ditsmp.kemdikbud.go.id/mengenal-rapor-pendidikan-platform-terbaru-rilisan-kemendikbudristek/
Post a Comment for "Ini Dia! Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah"