Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Dia! Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah

Ini Dia! Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah

Sumber gambar: SS Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah


InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah.

Perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar  informasi tentang Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan tenaga kependidikan lainnya di seluruh Indonesia.

Berikut ini tanya-jawab tentang Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah yang dikutip dari Buku Saku Rapor Pendidikan untuk Daerah.

Tanya: Apa itu platform Rapor Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan adalah  platform yang  menyediakan data  laporan  hasil evaluasi sistem  pendidikan sebagai  penyempurnaan rapor  mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem  pendidikan yang  baru lebih  menekankan pada orientasi terhadap mutu  pendidikan dan sistem yang  terintegrasi.
Tanya: Apa  perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu?
Jawab:
Rapor Mutu
a. Mengukur 8 indikator capaian  pendidikan  berdasarkan Standar  Nasional Pendidikan
b. Data  bersumber dari data  Dapodik dan juga  hasil  pengisian (input) langsung oleh satuan  pendidikan melalui aplikasi  EDS

Rapor Pendidikan
a. Mengukur indikator yang  disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. lndikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan
b. Satuan  pendidikan tidak melakukan  pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang  sudah ada, seperti  Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang  relevan
Tanya: Apa  keuntungan  menggunakan Rapor  Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:
a. Referensi  utama sebagai dasar analisis,  perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan  kualitas pendidikan
b. Satu-satunya  platform untuk melihat hasil Asesmen  Nasional
c. Sumber data yang  objektif dan andal  di  mana  laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
d. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem  pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi  internal  maupun eksternal
e. Alat ukur yang  berorientasi  pada mutu dan  pemerataan  hasil  belajar (output},
f. Platform  penyajian data yang  terpusat, sehingga satuan  pendidikan tidak perlu menggunakan  beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban  administrasi.
Tanya: Apa dasar  regulasi  dari  platform Rapor  Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan didasari oleh  Peraturan  Pemerintah  Nomor 57 Tahun 2027  tentang Standar  Nasional  Pendidikan  (dapat dilihat pada tautan berikut) yang  kemudian diturunkan  menjadi,  Peraturan  Menteri  Pendidikan, Kebudayaan,  Riset,  Dan Teknologi  Republik Indonesia  Nomor 9 Tahun  2022 Tentang  Evaluasi  Sistem  Pendidikan  Oleh  Pemerintah  Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap  Pendidikan Anak  Usia Dini,  Pendidikan  Dasar,  Dan Pendidikan  Menengah (dapat dilihat pada tautan berikut).
Tanya: Di  mana  Saya dapat mengakses Rapor  Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan dapat diakses  melalui  laman  situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di peramban desktop maupun ponsel pintar Anda.  Namun, untuk mendapatkan  pengalaman lebih  baik, mohon untuk mengaksesnya melalui desktop.
Tanya: Kapan baiknya saya mengakses Rapor  Pendidikan?
Jawab: Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai acuan  sebelum  melakukan perencanaan anggaran tahunan.
Tanya: Apa  itu  rapor  satuan  pendidikan dan  rapor pendidikan daerah?
Jawab: Rapor Pendidikan terdiri dari dua  macam, yaitu:
a. Rapor satuan  pendidikan, yang  menampilkan indikator juga  hasil  mutu pendidikan di suatu satuan  pendidikan
b. Rapor pendidikan daerah,yang  menampilkan indikator juga  hasil  mutu pendidikan dari daerah  dan satuan  pendidikan di daerah  tersebut
Tanya: Siapa saja yang  bisa melihat Rapor  Pendidikan masing-masing  daerah?
Jawab: Akun  pembelajaran  (belajar.id) yang  digunakan untuk login oleh satuan pendidikan mengatasnamakan  kepala satuan  pendidikan.  Namun  kepala satuan  pendidikan memiliki  hak dan wewenang untuk memperbolehkan tenaga  kependidikan untuk melihat hasil  Rapor Pendidikan.
Tanya: Apakah saya bisa melihat data satuan  pendidikan antar wilayah?
Jawab: Kabupaten/kota tidak dapat  melihat data antarwilayah, namun provinsi dapat melihat data antarwilayah, yaitu seluruh  kabupaten yang  ada di  provinsi tersebut.
Tanya: Apakah penggunaan Rapor  Pendidikan ini bersifat wajib?

Jawab: Tidak wajib, namun sangat disarankan untuk menggunakan Rapor Pendidikan sebagai  bahan  acuan  dasar dalam  pelaksanaan perencanaan berbasis data.  Data yang  ada dalam Rapor Pendidikan sudah  sangat lengkap dan dapat merepresentasikan kondisi satuan  pendidikan pada saat ini, sehingga  pada dasarnya  tidak diperlukan lagi  untuk melakukan pengumpulan data atau  penggunaan data di  luar  Rapor Pendidikan oleh satuan  pendidikan.

Tanya-Jawab lainnya seputar Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.


Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah dapat diunduh (download) DI SINI. 

Demikianlah informasi tentang Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://ditsmp.kemdikbud.go.id/mengenal-rapor-pendidikan-platform-terbaru-rilisan-kemendikbudristek/

Post a Comment for "Ini Dia! Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah"