Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022

 Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022


infodidaktik.com


InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.


Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang  Pedoman Apresiasi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Inspiratif Tahun 2022. 

Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi merilis  Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022.

Dalam pedoman tersebut disebutkan bahwa Apresiasi GTK merupakan  sebuah upaya Kemendikbudristek untuk memberikan penghargaan kepada  GTK yang inspiratif dalam mengimplementasikan merdeka  belajar sesuai dengan  peran  dan tugasnya  masing-masing guna  menstimulasi bagi GTK  untuk mengimplementasikan merdeka  belajar  sebagai  bagian  integral  dari  tugasnya. Penghargaan diberikan  karena GTK memiliki praktik  baik dalam mengimplementasikan pembelajaran  berdiferensiasi  sesuai  dengan   peran  dan  tugasnya   yang  menginspirasi orang-orang yang dilayaninya, sejawatnya, dan komunitas  GTK yang lebih luas.

Adapun peserta kegiatan Apresiasi  GTK lnspiratif Tahun 2022 meliputi GTK yang terdiri atas guru pada  semua jenjang pendidikan, Pamong  Belajar, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah,  dan  Penilik. GTK yang  mengikuti kegiatan  apresiasi meliputi GTK di satuan pendidikan  di dalam negeri danjuga GTK di  luar negeri (SPILN).

Lebih lanjut disebutkan bahwa GTK  yang  memiliki  karya  inovasi  yang  akan  diusulkan  menjadi praktik baik dimaksud  dapat mengirimkan bukti karya inovasinya dalam bentuk video disertai dengan narasi  penjelasan karya  inovasi  beserta  dokumen  pendukung lainnya yang  diperlukan. Karya video dan naskah dikirim melalui aplikasi  Platform Merdeka  Mengajar (PMM).

Sedangakan tujuan kegiatan Apresiasi  GTK Tahun 2022 sebagai  berikut:
  1. Memilih dan menetapkan GTK inspiratif dalam menerapkan merdeka belajar pada konteks pembelajaran berdiferensiasi dan berpusat pada peserta didik sebagai bentuk apres1as1.
  2. Memberikan  apresiasi   kepada  GTK   inspiratif  atas  praktik  baik   implementasi merdeka belajar yang telah berhasil  dan menginspirasi  GTK lainnya.
  3. Memperoleh  model-model  penerapan  merdeka  belajar  dan  model  kepemimpinan yang mewujudkan program dan kebijakan merdeka belajar, khususnya terkait pembelajaran berdiferensiasi yang akan menjadi  inspirasi  bagi  GTK lainnya.
A. Kategori

Kategori peserta  Apresiasi  GTK  Inspiratif tahun 2022 dan unit kerja penyelenggaranya sebagaimana  diuraikan sebagai berikut.

B. Peserta

Peserta  adalah  semua  GTK  yang  berada  di  bawah  binaan  Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan,  Riset, dan Teknologi.

C. Persyaratan Peserta
  1. Memiliki pendidikan terakhir:
  2. a. minimal S-1/D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir;
    b. minimal SMA untuk pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.
  3. Memiliki kelakuan  baik yang dibuktikan  dengan  Surat Pernyataan  yang disetujui oleh atasan  langsung.
  4. Memiliki  akun belajar.id
  5. Khusus bagi Guru, Pendidik  PAUD, Pamong  Belajar, dan Penilik  PAUD  dan Dikmas harus berstatus  aktif minimal  3  (tiga) tahun yang dibuktikan  dengan  surat keterangan dari  pimpinan  unit kerja/lembaga.
D. Persyaratan Karya Inovatif
  1. Video
  2. a. Video berisi praktik baik yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan, dan/atau rencana tindak lanjutnya tentang penerapan pembelajaran berdiferensiasi oleh Guru dan Pamong Belajar, kepemimpinan pembelajaran untuk penerapan pembelajaran berdiferensiasi di satuan pendidikan oleh Kepala Sekolah, dan pendampingan dan pembimbingan penerapan pembelajaran berdiferensiasi di satuan pendidikan oleh Pengawas Sekolah dan Penilik.
    b. Video memvisualkan aktivitas yang tidak mengandung unsur SARA, porno aksi, dan pornografi.
    c. Video berdurasi 5-10 menit tanpa musik latar.
  3. Naskah
  4. a. Naskah harus relevan dan menjelaskan video yang diunggah.
    b. Panjang naskah minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata.
    c. Substansi naskah disajikan secara tertulis yang menjelaskan beberapa hal sebagai berikut.
    I) Situasi terkait kondisi yang menjadi latar belakang masalah, mengapa karya inovasi praktik baik ini penting, dan/atau apa yang menjadi peran dan tanggung jawab peserta dalam praktik ini.
    2) Tantangan terkait apa yang menjadi tantangan untuk mencapai tujuan praktik tersebut, dan/atau siapa saja yang terlibat.
    3) Aksi (sinopsis konten video) terkait langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut, strategi apa yang digunakan/bagaimana pelaksanaannya, siapa saja yang terlibat, dan/atau apa saja sumber daya atau materi yang diperlukan untuk melaksanakan strategi ini.
    4. Refleksi terkait hasil dan dampak, bagaimana dampak dari aksi dari langkah-langkah yang dilakukan, apakah hasilnya efektif atau tidak efektif serta mengapa, bagaimana respons orang lain terkait praktik yang dilakukan, apa yang menjadi faktor keberhasilan atau ketidakberhasilan dari strategi yang dilakukan, dan/atau pembelajaran apa dari keseluruhan proses tersebut.
Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.


Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022 dapat didownload DI SINI.

Demikianlah informasi tentang  Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022. 

Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber: Ditjen GTK Kemendikbudristek

Post a Comment for " Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022"