Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terbaru! Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022

Terbaru! Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022

Dok. Infodidaktik.Com


InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022. 

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022 ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan tenaga kependidikan lainnya di seluruh Indonesia.

Dilansir dari laman dapo.kemdikbud.go.id, Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi merilis informasi atau edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022. 

Surat Edaran ini ditujukan kepada:
  • Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  • Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  • Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  • Kepala LPMP
  • Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
  • Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia
Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran 0063/B2/GT.03.15/2022 perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, dengan hormat disampaikan data yang perlu dimutakhirkan antara lain:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
  2. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir yang diperbarui melalui Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id);
  3. Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik;
  4. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id);
Lebih lanjut disebutkan bahwa batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Januari 2022 pukul 23:59 WIB.

Sumber gambar: SS dapo.kemdikbud.go.id

Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibaca dan didownload DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/pemutakhiran-data-calon-peserta-pendidikan-profesi-guru-2022

Post a Comment for "Terbaru! Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022"