Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

Sumber gambar: SS Panduan Pemutakhiran Data Calon PPG 2022


InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. 

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan tenaga kependidikan lainnya di seluruh Indonesia.

Dilansir dari laman dapo.kemdikbud.go.id, Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berikut ini Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. 

A. PERBAIKAN DATA NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (NIK) DAN TANGGAL LAHIR


Memastikan data NIK dan Tanggal Lahir sudah sesuai melalui Aplikasi VervalPTK di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
Pengajuan   perbaikan   identitas   dapat   mengikuti langkah berikut:

1. Login pada aplikasi VervalPTK.
2. Pilih sub-menu Perbaikan Identitas pada menu Identitas.


3. Cari Data PTK yang akan diajukan perbikan identitasnya, lalu klik tombol Perbaikan.

4. Lengkapi formulir perbaikan identitas, lalu klik tombol Perbaikan Data untuk menyelesaikan proses pengajuan perbaikan identitas.

5. Cek pada sub-menu status perbaikan untuk melihat status pengajuan perbaikan identitas.

B. PERBAIKAN DATA RIWAYAPENDIDIKAN FORMAL

Memastikan data  riwayat  pendidikan formal terisi mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK di laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id

Penambahan data riwayat pendidikan formal dapat mengikuti langkah berikut:
1. Login pada aplikasi Manajemen Individu PTK menggunakan akun PTK.

2. Pada tabulasi Data PTK, pilih menu Pendidikan, lalu klik sub-menu Tambah Riwayat.


3. Isi  formulir penambahan riwayat pendidikan formal, lalu klik Simpan


C. PERBAIKAN DATA RIWAYAT KARIR GURU

Memastikan data riwayat karir guru terisi dari mulai pertama kali mengajar hingga saat ini.

Penambahan data riwayat karir guru dapat mengikuti langkah berikut:
1. Login pada Aplikasi Dapodik menggunakan akun PTK.

2. Pilih menu GTK, lalu pilih sub-menu Guru.

3. Pilih   nama   guru,   lalu   klik   tombol Ubah.

4. Pada data rincian GTK, pilih tabulasi Rwy. Karir Guru, lalu tambahkan data riwayat karir guru dari mulai pertama mengajar hingga saat ini, klik Simpan dan lakukan Sinkronisasi.

D. PERBAIKAN DATA STATUS KEPEGAWAIAN DAN JENIS PTK

Memastikan status kepegawaian dan jenis PTK sudah sesuai. Jika ada data yang tidak sesuai,  kedua  isian  ini  dapat  diperbaiki melalui Manajemen Dapodik oleh Admin Dapodik Dinas Pendidikan di laman (https://datadik.kemdikbud.go.id)

Penambahan data riwayat karir guru dapat mengikuti langkah berikut:
1. Login pada Manajemen Dapodik menggunakan akun Dinas Pendidikan.


2. Pada menu Dashboard, pilih tombol Guru dan Tendik, pilih kategori pencarian, isi kolom pencarian dengan kategori pencarian yang dimaksud, lalu klik Cari PTK.
3. Setelah   pencarian   berhasil,   pilih   tabulasi   Kepegawaian,   sesuaikan   isian   status kepegawaian dan jenis PTK, lalu klik Simpan dan lakukan tarik data/sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk menarik hasil perbaikan data tersebut.

Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 selengkapnya dapat di baca di bawah ini.




Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat diunduh (download) DI SINI.

Informasi tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022 dapat dibaca DI SINI.

Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat diunduh (download) DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/pemutakhiran-data-calon-peserta-pendidikan-profesi-guru-2022

Post a Comment for "Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022"