Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker

Informasi  Persiapan  dan Pelaksanaan  UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker

Sumber gambar: ppg.kemdikbud.go.id


InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Persiapan  dan Pelaksanaan  UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker. 

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Persiapan  dan Pelaksanaan  UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan tenaga kependidikan lainnya di seluruh Indonesia.

Dilansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia mengeluarkan Surat Pengumuman nomor 1347/B2/GT.00.03/2022 tentang Informasi  Persiapan  dan Pelaksanaan  UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker.

Surat tersebut ditujukan kepada Yth.
Rektor Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG


Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan  Profesi  Guru  (UKMP PG)  tahun  2022,  Direktorat  Pendidikan   Profesi  Guru  akan membuka pendaftaran  UKMPPG  Tahun 2022 Periode I  dan II bagi mahasiswa  PPG yang belurn lulus  (retaker) Uji Pengetahuan  dan/atau  Uji Kinerja  tahun  2019  sampai  dengan  2021  sesuai dengan syarat dan ketentuan  yang berlaku.

Sehubungan dengan  itu, disampaikan beberapa  hal sebagai berikut:
  1. Uji Pengetahuan  dan Uji Kinerja UKMP PG tersebut akan dilaksanakan  secara daring berbasis domisili dengan jadwal  sebagaimana  terlampir.
  2. Pendaftaran peserta retaker UKM PPG melalui laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ Login pendaftaran  dilakukan  dengan menggunakan  nomor peserta PPG dan tanggal  lahir.
  3. Biaya UP dan UK.IN bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan ketentuan  sebagai berikut;
  4. a. Biaya UP sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dan dibayarkan melalui Virtual Account yang tertera pada menu pendaftaran. Keterangan lengkap cara pembayaran akan diperoleh setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran.
    b. Biaya Uji Kinerja sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui
    LPTK penyelenggara PPG.
  5. Seluruh  informasi  terkait teknis persiapan  dan pelaksanaan  UKMP PG dapat diunduh  melalui laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/.
Informasi  Persiapan  dan Pelaksanaan  UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.


Surat tentang Informasi  Persiapan  dan Pelaksanaan  UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker dapat diunduh (download) DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Informasi  Persiapan  dan Pelaksanaan  UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/informasi-persiapan-dan-pelaksanaan-ukmppg-tahun-2022-periode-i-dan-ii-bagi-peserta-retaker

Post a Comment for "Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker"